Cara Laporkan Copy Paste Artikel Ke Google DMCA
PelangiBlog.Com – Copy paste artikel tanpa izin dan tanpa menyantumkan sumber merupakan salah satu pelanggaran hak cipta dalam dunia blogging. Saya pernah menemui sejumlah blog yang di dalamnya berisi artikel saya. Anehnya, bukan hanya satu atau dua saja, bahkan beberapa artikel beserta gambar dan linknya. Copy paste seperti ini kemungkinan menggunakan sebuah aplikasi atau software, saya sendiri kurang tahu.
Nah, jika kamu juga mendapati pencurian artikel-artikelmu, kamu bisa melaporkan ini kepada pihak Google DMCA. Tentu resikonya juga sangat berat bagi para pencuri artikel tersebut, bahkan bisa ditendang dari mesin pencari Google. Berikut cara lapor pencurian artikel kepada Google DMCA :
1. Kunjungi link berikut ini : Google DMCA - Laporkan dugaan pelanggaran hak cipta
2. Kamu akan diminta untuk mengisi form seperti di bawah ini :
6. Pada “Tanda Tangan”, isi dengan nama lengkap kamu, lihat gambar di bawah ini :
7. Klik “Kirim”
Jika kamu sudah melaporkannya, maka Google akan memproses untuk menonaktifkan blog si pencuri. Adapun pemberitahuan akan segera dikirim melalui email yang sudah kamu masukkan seperti di atas.
Bagaimana Jika Tanggal Publikasi Artikel Pencuri Lebih Dulu Daripada Artikel Asli Kamu ?
Tenang saja, itu cuma setting pada pengaturan waktu publikasi artikel, Google memiliki sistem yang peka untuk menyaring kapan sebenarnya artikel itu dipublikasikan. Jadi, akan terlihat artikel mana yang seharusnya dipublikasikan lebih dulu.
Nah, jika kamu juga mendapati pencurian artikel-artikelmu, kamu bisa melaporkan ini kepada pihak Google DMCA. Tentu resikonya juga sangat berat bagi para pencuri artikel tersebut, bahkan bisa ditendang dari mesin pencari Google. Berikut cara lapor pencurian artikel kepada Google DMCA :
1. Kunjungi link berikut ini : Google DMCA - Laporkan dugaan pelanggaran hak cipta
2. Kamu akan diminta untuk mengisi form seperti di bawah ini :
- Nama = Isi dengan lengkap kamu, contoh Amin Luthfi
- Nama Perusahaan = isi dengan nama blog kamu (bukan URL, tapi nama blog)
- Nama lengkap sah pemegang hak cipta yang Anda wakili = isi dengan nama lengkap kamu
- Alamat email kontak = isi dengan alamat email blog kamu, pemberitahuan akan disampaikan lewat email
- Negara domisili = isi dengan naman negaramu
- Di manakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut? = isi dengan url artikel kamu yang sudah dicoy paste
- Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta = isi dengan URL dan waktu dipublikasikannya artikel
- Lokasi materi yang diduga melanggar = isi dengan URL si pencuri artikel
- Menambahkan tambahan = tambahkan URL si pencuri artikel jika memang masih ada lagi
6. Pada “Tanda Tangan”, isi dengan nama lengkap kamu, lihat gambar di bawah ini :
Jika kamu sudah melaporkannya, maka Google akan memproses untuk menonaktifkan blog si pencuri. Adapun pemberitahuan akan segera dikirim melalui email yang sudah kamu masukkan seperti di atas.
Bagaimana Jika Tanggal Publikasi Artikel Pencuri Lebih Dulu Daripada Artikel Asli Kamu ?
Tenang saja, itu cuma setting pada pengaturan waktu publikasi artikel, Google memiliki sistem yang peka untuk menyaring kapan sebenarnya artikel itu dipublikasikan. Jadi, akan terlihat artikel mana yang seharusnya dipublikasikan lebih dulu.
Tags:
Blogging