Rukun dan Sunnah Ketika Mandi Besar (Mandi Janabah)

Rukun dan Sunnah Ketika Mandi Besar (Mandi Janabah)

Mandi besar atau mandi janabah menurut bahasa berarti mengalirkan air kepada sesuatu, sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan air keseluruh tubuh mulai ujung rambut sampai pucuk kaki dengan niat tertentu.

Mandi jenabah ini hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sedang dalam keadaan junub atau mengandung hadast besar. Lebih tepatnya, mandi besar ini adalah upaya bersuci untuk menghilangkan hadast besar agar bisa melakukan ibadah-badah tertentu seperti sholat, membaca Al-Qur'an, thowaf, dan lain-lain.


Rukun Mandi Besar (Mandi Janabah)

Adapun rukun-rukun mandi besar atau mandi janabah, maka ada 3 macam :

1. Niat

yakni dengan niat menghilangkan hadas besar atau niat mandi besar (mandi janabah). Niat itu dilakukan bersamaan dengan basuhan atau siraman pertama, dan wajib diucapkan di dalam hati bukan melalui lisan saja.

Jika niat tersebut dilakukan setelah siraman pertama maka wajib mengulangi mandi tersebut. Niat boleh menggunakan bahasa arab atau bahasa daerah masing-masing, yang penting ia benar-benar niat ingin menghilangkan hadas besar. Adapun contoh niatnya adalah sebagai berikut :

نَوَيْتُ غُسْلَ الْجَنَابَةِ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Aku niat mandi janabah untuk menghilangkan hadas besar, fardlu kerena Allah Ta’ala”.

2. Menghilangkan Najis yang Ada Pada Tubuh 

Menurut Imam Rofi’i tidak mencukupi jika mandi besar dengan menyiramkan seluruh air pada seluruh tubuh hanya dengan satu siraman saja untuk menghilangkan hadas dan najis, harus menyiramkan secara berulang dengan melakukan pembersihan tubuh.

Namun, menurut Imam An-Nawawi satu siraman ke seluruh tubuh sudah mencukupi dalam mandi besar jika tubuhnya terdapat najis hukmi, asalkan semua kulit dan rambut dibasahi oleh air. Jika tubuhnya terdapat najis aini maka ia harus berulang-ulang menyiramkan air ke tubuhnya dan menghilangkan najis tersebut.

3. Menyiramkan Air ke Seluruh Rambut Dan Kulit

Artinya wajib menyiramkan air pada semua rambut, baik rambut kepala maupun rambut selain kepala, baik rambut yang tipis maupun rambut yang tebal, itu dilakukan dengan cara menyela-nyela rambut agar air membasahi tiap celah rambut.

Begitu juga dengan menyiramkan air pada setiap celah kulit, baik kulit yang tampak seperti kulit tangan, kaki, dan badan, maupun kulit yang tersembunyi seperti lubang dihidung, lubang telinga, celah-celah mulut, celah-celah alat kelamin wanita yang hanya terlihat saat duduk, dan celah lubang pada dubur atau anus.


Sunah Mandi Besar (Mandi Janabah)

Adapun sunnah-sunnah yang dianjurkan dalam mandi besar atau mandi janabah di antaranya :

  1. Membaca basmallah
  2. Melakukan wudlu sebelum mandi besar (mandi janabah), boleh niat wudlu sebagai sunnah mandi besar dan boleh juga niat untuk menghilangkan hadas kecil.
  3. Membersihkan seluruh bagian tubuh dengan tangan
  4. Mumawalah, artinya tidak ada selang waktu pemisah yang lama antara setiap siraman air
  5. Mendahulukan anggota tubuh yang kanan daripada anggota kiri.


Sumber : Kitab Fatkhul Qorib Wal Mujib, Bab Thoharoh,

Penulis : Syekh Muhammad bin Qosim Al-Ghozi.