Pengertian, Tata Cara, dan Doa Sujud Sahwi Lengkap Terjemah

Pengertian, Tata Cara, dan Doa Sujud Sahwi Lengkap Terjemah

Sahwi menurut bahasa artinya adalah lupa, sedangkan sujud sahwi mempunyai pengertian dua sujud yang dilakukan di dalam sholat karena lupa, dua sujud ini dilakukan tepatnya setelah takhiyat akhir dan sebelum salam.


Hukum Melakukan Sujud Sahwi

Para ulama sepakat bahwa hukum melakukan sujud sahwi adalah sunnah.


Penyebab Melakukan Sujud Sahwi

Sujud sahwi dilakukan karena kecerobohan seorang yang sedang sholat fardlu, sehingga menyebabkan dia lupa. Adapun bentuk lupa dalam hal ini adalah sebagai berikut :

1. Tidak Mengerjakan Sunnah Ab’adh Sholat

Bagi setiap musholli (orang yang sholat) yang lupa tidak mengerjakan sunnah ab’adh, maka sangat dianjurkan melakukan sujud sahwi. Misalnya, lupa tidak melakukan takhiyat awal, doa qunut, dan sebagainya.

2. Menambah Rukun Sholat Yang Bersifat Fi’liyah

Begitu juga halnya bagi setiap musholli (orang yang sholat) yang menambah rukun sholat yang bersifat fi’liyyah secara tidak sengaja karena lupa, maka sangat dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi. Rukun sholat yang bersifat fi’liyyah adalah rukun-rukun di dalam sholat yang dilakukan dengan anggota badan misalnya, menambah rokaat, ruku’, i’tidal, sujud, dan lain-lain. Adapun menambah rukun sholat yang bersifat qouliyyah (ucapan), seperti bacaan fatihah dan doa takhiyat akhir, maka tidak boleh-boleh saja.

3. Dalam Kondisi Keraguan

Ini juga sebab yang umum, bagi setiap musholli yang sedang dalam kondisi ragu, misalnya ragu antara rokaat pertama dan kedua, maka sangat dianjurkan melakukan sujud sahwi sebelum salam.


Tata Cara dan Doa Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan setelah takhiyat akhir dan sebelum salam, dua sujud sahwi ini dipisah dengan duduk di antara dua sujud. Menurut pendapat para ulama’ fiqih, tata cara dan doanya adalah sebagai berikut :

1. Sujud Sahwi Pertama

Sujud sahwi pertama dilakukan seperti sujud seperti biasanya, hanya saja ada perbedaan pada bacaan sujudnya, yaitu sebagai berikut ini :

سُبْØ­َانَ Ù…َÙ†ْ Ù„َا ÙŠَÙ†َامُ ÙˆَÙ„َا ÙŠَسْÙ‡ُÙˆْ

Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tidak pula lupa

2. Duduk Di Antara Dua Sujud

Duduk di antara dua sujud sebagai pemisah dua sujud sahwi juga dilakukan seperti duduk di antara dua sujud seperti biasa. Hanya saja ada perbedaan pada bacaan duduknya, yaitu sebagai berikut ini :

سُبْØ­َانَ اللّٰÙ‡ِ ÙˆَالْØ­َÙ…ْدُ Ù„ِÙ„ّٰÙ‡ِ ÙˆَÙ„َا اِÙ„ٰÙ‡َ اِÙ„َّا اللّٰÙ‡ُ ÙˆَاللّٰÙ‡ُ اَÙƒْبَرُ

Maha Suci Allah, segala puji hanya bagi Allah, tidak ada tuhan selain Allah, Allah Maha Besar”.

3. Sujud Sahwi Kedua

Bacaan sujud sahwi kedua dibaca sama seperti bacaan sujud sahwi pertama, yaitu :

سُبْØ­َانَ Ù…َÙ†ْ Ù„َا ÙŠَÙ†َامُ ÙˆَÙ„َا ÙŠَسْÙ‡ُÙˆْ

Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tidak pula lupa


Hal-Hal Penting Yang Berkaitan Dengan Sujud Sahwi

Ada beberapa hal penting yang berkaitan dengan sujud sahwi yang perlu kita ketahui, yaitu sebagai berikut ini :

  1. Apabila musholli (orang yang sholat) lupa tidak mengerjakan salah satu rukun sholat, kemudian dia segera teringat sedangkan dia belum melakukan rukun berikutnya, maka dia harus kembali pada rukun yang tertinggal tersebut. Jika dia sudah terlanjur pada rukun berikutnya, maka dia harus menambah satu rokaat lagi karena rokaat di mana rukun ditingggalkan tidak terhitung. Nah, dari dua kasus ini, maka sangat dianjurkan bagi musholli untuk melakukan sujud sahwi.
  2. Sujud sahwi boleh dilakukan setelah salam jika musholli (orang yang sholat) lagi-lagi lupa tidak melakukan sujud sahwi. Kemudian, dua sujud sahwi itu harus ditutup kembali dengan salam.
  3. Bagi imam yang lupa tidak melakukan sujud sahwi, maka makmum boleh melakukan sujud sahwi sendiri setelah imam mengucapkan salam penutup sholat.