Surat Terbuka Untuk Kemendikbud Terkait Full Day School Dari Kyai NU Trenggalek
Progam Full Day School yang akan dilaksanakan 5 hari dalam seminggu yaitu mulai hari Senin sampai hari Jum’at, yang direncanakan oleh Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), Muhadjir Effendy, rupanya mendapatkan banyak tanggapan negatif dari berbagai kalangan.
Salah satunya adalah dari tokoh agama Nahdlatul Ulama' (NU), Kyai Zahro Wardi, pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Sumberingin Trenggalek, yang berisi keberatan serta penolakan terkait progam Full Day School tersebut pada tanggal 12 Juni 2017 kemarin. Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut ini :
Baca juga : Surat Resmi PBNU, Imbau Warga NU Menolak Progam Full Day School.
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
To the point dan bil iktifa' wal ikhtishor Pak Menteri. Tolong rencana Full Day School dan hari sekolah 5 kali dalam seminggu diurungkan. Ini harga mati !!
Sadarilah, kebijakan anda ini akan meniadakan Ratusan ribu -sekali lagi- ratusan ribu lembaga Pendidikan TPQ/TPA dan Madin (Madrasah Diniyah) diseluruh Indonesia. Akan mbubrahi tatanan pendidikan Pondok pesantren yg santrinya ndobel dg sekolah umum. Ingat, Lembaga2 ini sudah ada jauh sebelum anda lahir bahkan sebelum RI Merdeka.
Sadarlah, kebijakan anda ini akan menyulut api permusuhan, atau paling tidak akan memantik kecurigaan antar Ormas. Ini bahaya. Semua tahu, ratusan ribu lembaga yg akan gulung tikar itu mayoritas milik NU. Dan anda ini orang Muhamadiyah.
Dari sisi kemaslahatan kebijakan, apa yg salah dg lembaga2 TPQ dan Madin yg ingin anda hilangkan?? Tatanan Ponpes yg akan bubrah?
Soal karakter Bangsa? Ayo silahkan di survei.. Dari Jutaan Narapidana baik kasus Korupsi, kriminal maupun yg lain, hanya berapa persen yg tamatan Ponpes dan Madin?? Saya yakin seyakin2nya 99% bahkan lebih adalah tamatan pendidikan umum murni. Bukan dari Madin/Pesantren.
Kalau sisi keberhasilan mencetak pelaku-pelaku ekonomi yg tangguh, ayo disurvei !! Saya jamin 100% jebolan Madin dan Ponpes tidak ada yg jadi pengangguran apalagi GePeng(Gelandang dan Pengemis). Pendidikan Madin dan PonPes itu menanamkan kemandirian dan tanggung jawab hidup. Prinsipnya adalah Wajib cari rizki yg penting halal. Tidak pilah pilih pekerjaan. Sebaliknya, silahkan tanya, jutaan para GePeng itu pendidikanya apa?. Pasti dia akan menjawab tamatan pendidikan umum tertentu. Bahkan, berapa juta Sarjana di Indonesia yg masih jadi pengangguran??
Sebenarnya siapa yg anda ajak rembukan dan olah fikir sehingga muncul gagasan seperti itu??
Disaat mulai ada Pemerintah Daerah (Gubernur) berusaha mati2 an mempertahankan TPQ dan Madin dengan progam Bos (Bantuan Operasional Sekolah)TPQ dan madin, bahkan puluhan Bupati dan Wali Kota sudah membuat Perda, tentang kewajiban bagi setiap siswa sekolah umum, untuk bersekolah juga di TPQ dan Madin, mengapa anda justru sebaliknya? Ada apa dibalik semua itu Pak Menteri?
Bapak Muhajir Efendi yg terhormat.. Saya yakin anda tahu bagaimana kondisi TPQ, Madin dan Pondok Pesantren salaf didaerah-daerah. Mayoritas tidak punya gedung. Masih numpang diserambi Masjid, Mushola dan emperan/rumah warga. Untuk beli papan tulis, bangku dan kapur masih urunan dari wali santri. Kadang urunanya ditarik lewat hasil pertanian wali santri saat panen. Belum lagi ustadz dan ustadzahnya ikhlas dan telaten mengajar tanpa gaji. Ia relakan mengurangi waktu kerja demi anak didiknya. Disaat Umar Bakre Pendidikan raga dimanjakan dg gaji ke 13, gaji ke 14, sertifikasi dan berbagai tunjangan lain, si Umar Bakre Pendidikan Jiwa tidak pernah meminta itu, apalagi ada gerakan demo.
Seharusnya kebijakan untuk memikirkan hal-hal semacam itu yg lebih maslahah. Sejak kapan bait "Bangunlah Jiwanya" dalam lagu Indonesia Raya hilang? Masih ada kan?
Alokasi pendidikan 20% dari APBN itu tidak sedikit. Sekalipun TPQ, Madin dan Ponpes tidak masuk dalam sasaran alokasi itu, ia tidak pernah menuntut. Jadi sangat ironis bila Pendidikan berbasis akhlaq dan ukhrowi (yg nota bene lebih penting dari pendidikan umum) ada yang mengganggu.
Kini banyak tokoh Negeri ini yg menolak rencana itu. Bahkan PBNU dan MUI sudah resmi mengeluarkan penolakanya. Dan pasti akan ada gerakan2 masif lain bila kebijakan itu dilanjutkan. Kami tidak ingin nanti ada bahasa, Kebijakan ini masih uji coba atau *Kebijakan ini tidak mengikat. Boleh dilasanakan oleh sekolah2 umun boleh tidak*. Satu yg kita minta, rencana itu wajib dibatalkan. Jangan ada tipu-tipu lagi.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sumber : MuslimModerat.