Pengertian dan Contoh Hadits Muallaq

Salah satu hadits yang tergolong dhaif (lemah) di mana hadits ini tidak cukup untuk dijadikan dasar dan pedoman adalah hadist muallaq. Untuk itulah, di sini ada beberapa penjelasan singkat mengenai pengertian dan contoh hadits muallaq :


Pengertian Hadits Muallaq (الْØ­َدِÙŠْØ«ُ الْÙ…ُعَÙ„َّÙ‚ُ)

Menurut bahasa, muallaq berasal dari kata allaqa "عَÙ„َّÙ‚َ" yang berarti menggantungkan, muallaq berarti sesuatu yang digantungkan.

Sedangkan menurut istilah, di dalam Kitab Minhatul Mughits dijelaskan bahwa Hadits Muallaq adalah :

ما سقط منه راو أو أكثر على التوالى من أوّÙ„ السند سواء سقط الباقى أم لا

"Hadits yang di dalamnya ada satu rawi atau lebih yang gugur (tidak disebutkan) secara berurutan di awal sanad, begitu pula halnya dengan rawi seterusnya juga gugur atau tidak gugur".

Dari pengertian tersebut, maka kita bisa memberikan kesimpulan singkat bahwa sebuah hadits yang di dalam rantai sanadnya terdapat satu rawi atau keseluruhan rawi yang tidak disebutkan (gugur), maka hadits demikian itu disebut Hadits Muallaq.

Biasanya, Hadits Muallaq ini memang rawinya sengaja digugurkan atau tidak disebutkan, seperti halnya beberapa hadits riwayat Imam Bukhari atau Imam Muslim.


Contoh Hadits Muallaq

Adapun contoh Hadits Muallaq, bisa dilihat sebagaimana hadits di bawah ini beserta penjelasannya :

اللهُ اَØ­َÙ‚ُّ اَÙ†ْ ÙŠُسْتَØ­ْÙŠٰÙ‰ Ù…ِÙ†ْÙ‡ُ Ù…ِÙ†َ النَّاسِ

"Allah lebih berhak dijadikan tempat merasa malu daripada manusia". (HR. Abu Dawud No. 3501, Tirmidzi No. 2718)

Sanad dalam riwayat dari Imam Abu Dawud, dari Abdullah bin Maslamah, dari ayahnya (Maslamah), dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya (Hakim), dari kakeknya, dari Nabi SAW.

Sanad dalam riwayat dari Imam Tirmidzi, dari Ahmad bin Mani', dari Muadz bin Muadz dan Yazid bin Harun, dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya (Hakim), dari kakeknya, dari Nabi SAW.

Namun, Imam Bukhari dalam riwayatnya menggugurkan beberapa rawi dan langsung tersambung dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya (Hakim), dari kakeknya, dari Nabi SAW.

Lihat skema contoh berikut ini :


Kedudukan Hadits Muallaq

Hadits Muallaq merupakan hadits yang dihukumi dhaif, sehingga kekuatan untuk dijadikan sebagai dasar dan pedoman sangatlah lemah. Namun, ada beberapa pengecualian jika hadits muallaq tersebut yang terdapat di dalam kitab-kitab kumpulan hadits shahih, maka hadits tersebut masih dihukumi shahih, seperti hadits muallaq yang terdapat di dalam Kitab Shahihain, yaitu Kitab Shahih Bukhari dan Kitab Shahih Muslim.

Imam Bukhari dan Imam Muslim memang terkadang menggugurkan rawi di dalam rawi sanad sebuah hadits yang diriwayatkan. Menurut para ahli hadits, hadits demikian itu masih tergolong muttashil (tersambung), kecuali Ibnu Hazm Ad-Dhahiri yang mengatakan hadits tersebut tetap tergolong munqathi’(terputus).

Nah, adapun kedudukan hadits muallaq yang tertulis di dalam kitab yang shahih, misalnya Kitab Shahih Bukhari atau Kitab Shahih Muslim, maka tentu hadits tersebut masih memiliki kedudukan tinggi sebagai hadits shahih, sehingga sangat boleh menjadikan hadits tersebut sebagai dasar dan pedoman.