Pengertian dan Contoh Hadits Mushahhaf

Salah satu hadits yang digolongkan termasuk dalam hadits dhaif adalah hadits mushahhaf, tentu saja mempelajari hadits ini juga dirasa cukup penting dalam ilmu hadits.


Pengertian Hadits Mushahhaf (الْحَدِيْثُ الْمُصَحَّفُ)

Menurut bahasa, mushahhaf merupakan isim maf'ul dari lafadz "shahafa" (صَحَّفَ) yang artinya adalah salah mengucapkan atau membuat kekeliruan, sedangkan mushahhaf sendiri berarti sesuatu yang dikelirukan.

Menurut istilah sebagaimana dalam salah satu kitab mushthalah hadits, yaitu Kitab Minhatul Mughits Bab Hadits Mushahhaf adalah sebagai berikut :

هُوَ مَا تَغَيَّرَ فِيْهِ اَوْ فِيْ سَنَدِهِ نُطَقُ الْحُرُوْفِ

"Yaitu hadits yang terdapat perubahan ucapan-ucapan huruf di dalam matan atau di dalam sanadnya".

Dari definisi di atas, maka sebuah salah pengucapan di dalam hadits, baik itu di dalam matan (isi hadits) ataupun di dalam sanadnya, itulah yang disebut sebagai hadits mushahhaf.

Nah, menilik dari definisi menurut istilah pada hadits mushahhaf di atas, maka tentu kekeliruan pengucapan huruf bisa terjadi di dalam matan atau sanad. Untuk itulah, ada contoh masing-masing dari keduanya :


Contoh Hadits Mushahhaf di Dalam Matan

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَاَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَكَاَنَّهُ صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

"Barang siapa yang berpuasa di Bulan Ramadhan dan dia mengikuti puasa 6 hari di Bulan Syawal, maka dia seperti telah berpuasa setahun penuh".

Abu Bakar As-Shuli pernah meriwayatkan hadits tersebut, namun kekeliruannya adalah pada lafadz "سِتًّا" (enam hari) yang diriwayatkan dengan lafadz "شَيْئًا" (sesuatu). Tentu saja hadits di atas adalah hadits yang kuat dan dinilai diterima untuk diamalkan, namun jika periwayatannya menggunakan lafadz "شَيْئًا", maka menjadi sebuah kedhaifan yang parah, dikhawatirkan orang awam menerimanya akan gagal faham.


Contoh Hadits Mushahhaf di Dalam Sanad

عَنِ الْعَوَّامِ ابْنِ مَرَاجِم عَنْ اَبِيْ عُثْمَانَ النَّهْدِى عَنْ عَثْمَانَ ابْنِ عَفَّان رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَتُؤَدُّوْنَ الْحُقُوْقَ اِلَى اَهْلِهَا

"Dari Awam bin Marajim, dari Abu Utsman An-Nahdi, dari Sahabat Utsman bin Affan ra berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh penuhilah hak-hak pada orang yang berhak menerimanya".

Yahya bin Ma'in pernah mentashrif sanad pada hadits di atas, yaitu "مَرَاجِم" menjadi "مَزَاحِم".