5 Macam dan Jenis Asuransi di Indonesia
5 Macam dan Jenis Asuransi di Indonesia - Asuransi merupakan sebuah produk yang bersifat proteksi yang didasarkan pada kesepakatan serta perjanjian antara dua pihak, di mana salah satu pihak diharuskan untuk membayar premi atau iuran secara yang bersifat kotrak dan rutin, sedangkan pihak lainnya memberikan jaminan perlindungan (proteksi) terhadap pihak pembayar premi apabila terjadi suatu hal yang tak terduga di masa yang menimpanya.
Masih terkait dengan asuransi, hal-hal yang tak terduga yang mungkin terjadi di masa depan dirujukkan seperti halnya kerusakan, kehilangan, sakit, kematian, dan lain sebagainya. Tentu saja asuransi dalam hal ini merujuk pada jaminan proteksi terhadap apapun hal yang tak terduga yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Baca juga : Manfaat dan Keuntungan Asuransi Secara Umum.
Jenis Produk Asuransi Yang Beredar di Indonesia
Di Indonesia sendiri, ada beberapa progam asuransi yang cukup di kenal oleh masyarakat Indonesia secara luas yang akan diulas secara singkat pada 5 macam dan jenis asuransi di Indonesia di bawah ini :
1. Asuransi Kesehatan (Health Insurance)
Asuransi kesehatan atau juga dikenal dengan istilah health insurance merupakan produk yang terkait dengan pemberian jaminan proteksi terhadap kesehatan kala sakit. Jaminan yang diberikan pada asuransi kesehatan meliputi biaya pengobatan, biaya perawatan baik rawat inap maupun rawat jalan, konsultasi dokter umum, konsultasi dokter spesial, dan lain sebagainya.
Dengan memilih produk asuransi kesehatan, maka pemegang polis asuransi ini akan memperoleh biaya dan pelayanan kesehatan kala ia sedang sakit sebagaimana yang telah disekapati dalam polis asuransi. Adapun contoh asuransi kesehatan di Indonesia yang cukup dikenal seperti BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diselenggarakan pemerintah, asuransi kesehatan yang berlaku pada setiap karyawan perusahaan, dan lainnya.
2. Asuransi Jiwa (Life Insurance)
Life insurance atau asuransi jiwa adalah salah satu produk asuransi yang merujuk pada progam proteksi terhadap kerugian finansial yang diakibatkan atas kematian atau meninggal dunia. Dalam hal ini, pihak penyelenggara asuransi jiwa akan memberikan jaminan perlindungan finansial apabila pemegang polis asuransi meninggal dunia.
3. Asuransi Kendaraan
Asuransi selanjutnya dari 5 macam dan jenis asuransi di Indonesia adalah asuransi kendaraan. Asuransi ini merujuk pada pemberian jaminan proteksi kepada pemegang polis jika suatu ketika ia mendapati kerusakan parah atau kehilangan kendaraan. Adapun asuransi kendaraan sendiri seperti asuransi motor dan asuransi mobil (TLO atau Total Loss Only).
4. Asuransi Properti
Asuransi properti merujuk pada aset yang dimiliki pemegang polis seperti rumah, kantor, gedung, dan apartemen. Tujuan asuransi properti adalah memberikan ganti atas kerugian finansial apabila suatu hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait properti yang ia miliki seperti kebakaran, ledakan, kerusakan yang diakibatkan oleh bencan, dan lain sebagainya.
5. Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
Produk asuransi yang beredar di Indonesia selanjutnya adalah asuransi perjalanan atau travel insurance. Produk asuransi jenis ini sangatlah cocok bagi orang-orang yang gemar melakukan perjalanan dari suatu kota ke kota lain atau dari suatu negara ke negara lainnya. Tujuan asuransi ini adalah memberikan jaminan perlindungan pada pemegang polis hanya selama melakukan travel saja.
Demikian 5 macam dan jenis asuransi di Indonesia yang sekiranya perlu untuk diketahui jika kamu hendak memilih produk asuransi mana yang tepat yang kamu inginkan, karena produk asuransi akan memberi manfaat pada pihak yang mau menjalankannya.