20 Keistimewaan dan Keutamaan Hari Jum'at, Jarang Diketahui

Keistimewaan dan Keutamaan Hari Jum'at

Keutamaan Hari Jum’at – Dalam tradisi para kyai, santri, pondok pesantren, dan madarasah, hari Jum’at memiliki perbedaan dengan hari-hari lain. Perbedaan tersebut dapat ditunjukkan pada bagaimana hari Jum’at menjadi hari libur, adanya sholat jum’at, dan banyaknya tradisi keagamaan seperti rutinan tahlilan, pembacaan maulid diba’, pembacaan maulid barjanzi, pembacaan sholawat dan lain sebagainya.

Kegiatan dan acara tersebut biasanya condong dilakukan pada malam Jum’at dan hari Jum’at. Sekarang, pertanyaannya adalah ada apa di dalam hari Jum’at? Apa yang membedakannya dengan hari-hari lain dalam seminggu? Mengapa kegiaatan-kegiatan keagamaan tersebut jatuh pada hari Jum’at? Apa alasan melaksanakan kegiatan dan acara tersebut di hari Jum’at?. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu wajar dibesit di dalam pikiran.

Jawabannya adalah karena hari Jum’at adalah hari paling spesial bagi umat islam. Allah SWT telah memberikan banyak keistimewaan dan keutamaan hari Jum’at kepada umat ini. Dan masalahnya adalah sebagai kaum muslimin sendiri tidak mengetahuinya dan kurang peka dalam menanggapinya.


Keistimewaan dan Keutamaan Hari Jum’at Dibanding Hari Lain

Ada banyak sekali keistimewaan dan keutamaan hari Jum’at, yang secara khusus diberikan Allah SWT untuk umat Nabi Muhammad SAW. Allah SWT tidak memberikan keistimewaan dan keutamaan sebesar itu di hari lainnya. Dia juga tidak memberikannya kepada umat selain umat Nabi Muhammad SAW. Berikut ini ada beberapa keutamaan besar yang terkandung di hari Jum’at:


1. Hari Jum’at Adalah Hari Raya Umat Islam

Hari Jum’at disebutkan sebagai yaumul id (hari raya) bagi setiap kaum muslimin. Dengan alasan inilah (salah satunya), para kyai dan ulama’ terdahulu menentukan hari Jum’at sebagai hari libur pendidikan. Kita dapat mengetahui bahw hari libur di pondok pesantren adalah hari Jum’at. Terkait dengan hari Jum’at sebagai hari raya, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ هٰذَا يَوْمُ عِيْدٍ جَعَلَهُ اللّٰهُ لِلْمُسْلِمِيْنَ، فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ، وَإِنْ كَانَ طِيْبٌ فَلْيَمِسْ مِنْهُ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ

“Sesungguhnya hari ini (Hari Jum’at) adalah hari raya yang telah dijadikan Allah untuk orang-orang islam. Barang siapa yang mendatangi sholat jum’at maka hendaklah ia mandi. Dan apabila ada wewangian maka kenakanlah. Dan hendaklah kalian bersiwak” (HR. Imam Ibnu Majah).


2. Hari Jum’at Adalah Hari Bersejarah

Hari Jum’at merupakan hari yang memiliki nilai sejarah bagi segenap kaum muslimin. Sayangnya, ini jarang diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin. Sejarah dimaksud ini berkaitan erat dengan kisah Nabi Adam as, dan di antara sejarah itu adalah:

  • Allah SWT menciptakan Nabi Adam di hari Jum’at
  • Nabi Adam memasuki surga pada hari Jum’at
  • Allah SWT mengusir Nabi Adam dari surga di hari Jum’at
  • Nabi Adam as diterima taubatnya oleh Allah SWT pada hari Jum’at.
  • Meninggalnya Nabi Adam as pada hari Jum’at
  • Pertemuan kembali Nabi Adam as dan Sayyidah Hawa di hari Jum’at.

Adapun riwayat-riwayat yang menjelaskan sejarah hari Jum’at terkait kisah Nabi Adam as tersebut antara lain, Sahabat Salman Al-Farisi berkata:

قاَلَ لِيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَتَدْرِى مَا يَوْمُ الْجُمُعَةِ، قَالَ : اَللّٰهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : هُوَ الْيَوْمُ الَّذِيْ جَمَعَ اللّٰهُ فِيْهِ بَيْنَ أَبَوَيْكُمْ لَا يَتَوَضَّأُ عَبْدٌ فَيُحْسِنُ الْوُضُوْءَ ثُمَّ يَأْتِى الْمَسْجِدَ لِجُمُعَةٍ إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرٰى

“Rasulullah SAW bertanya padaku: Apakah kamu tahu apa itu Hari Jum’at?. Sahabat Salman menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Rasulullah SAW bersabda: Hari Jum’at adalah hari yang mana Allah mengumpulkan (menyatukan) di antara kedua orangtua kalian (Nabi Adam dan Ibu Hawa), tidaklah seorang hamba berwudlu lalu ia memperbaiki wudlunya, kemudia ia datang ke masjid untuk melaksanakan sholat jum’at kecuali itu menjadi penebusan dosa baginya antara Hari Jum’at itu sampai Hari Jum’at lainnya” (HR. Imam Ibnu Majah).

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيْهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيْهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَلَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِلَّا فِيْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

“Sebaik-baik hari yang mana matahari terbit pada hari itu adalah Hari Jum’at. Di Hari Jum’at Nabi Adam diciptakan, di Hari Jum’at Nabi Adam dimasukkan ke dalam surga, di Hari Jum’at Nabi Adam diusir dari surga, dan tidaklah hari kiamat ditegakkan kecuali di Hari Jum’at” (HR. Imam Muslim).

وَفِيْهِ تِيْبَ عَلَيْهِ وَفَيْهِ مَاتَ، وَمَا مِنْ دَابَّةٍ إِلَّا وَهِيَ مُصِيْخَةٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ مِنْ حِيْنَ تُصْبِحُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ شَفَقًا مِنَ السَّاعَةِ إِلَّا الْجِنُّ وَالْإِنْسُ

“Dan di Hari Jum’at Nabi Adam diterima taubatnya, di Hari Jum’at Nabi Adam meninggal dunia, dan tiada hewan melata kecuali mereka mendengarkan suara di Hari Jum’at dimulai ketika pagi sampai matahari terbit karena takut hari kiamat tiba kecuali jin dan manusia” (HR. Imam Abu Dawud).

إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الْأَيَّامِ وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ، وَهُوَ أَعْظَمُ عِنْدَ اللّٰهِ مِنْ يَوْمِ الْأَضْحٰى وَيَوْمِ الْفِطْرِ، فِيْهِ خَمْسُ خِلَالٍ خَلَقَ اللّٰهُ فِيْهِ آدَمَ، وَأَهْبَطَ اللّٰهُ فِيْهِ آدَمَ إِلَى الْأَرْضِ، وَفِيْهِ تَوَفَّى اللّٰهُ آدَمَ، وَفِيْهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ اللّٰهَ الْعَبْدُ فِيْهَا شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهَا مَا لَمْ يَسْأَلْ حَرَامًا، وَفِيْهِ تَقُوْمُ السَّاعَةُ، مَا مِنْ مَلَكٍ مُقَرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيَاحٍ وَلَا جِبَالٍ وَلَا بَحْرٍ إِلَّا وَهُنَّ يَشْفِقْنَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

“Sesungguhnya Hari Jum’at adalah bagindanya hari dan hari yang paling agung di sisi Allah. Hari Jum’at lebih agung di sisi Allah daripada hari raya qurban dan hari raya fitri. Di Hari Jum’at ada perkara: Allah menciptakan Nabi Adam di Hari Jum’at, Allah menurunkan Nabi Adam ke bumi di Hari Jum’at, Allah mencabut nyawa Nabi Adam di Hari Jum’at, di Hari Jum’at ada sebuah waktu yang mana seorang hamba tidak memohon sesuatu kepada Allah di dalamnya kecuali Allah memberikannya selama ia tidak memoton perkara haram, dan di Hari Jum’at ditegakkan Hari Kiamat. Tidaklah seorang Malaikat Muqarrabin, tidak pula langit, tidak pula bumi, tidak pula angin, tidak pula gunung-gunung, dan tidak pula laut, kecuali mereka merasa takut di Hari Jum’at” (HR. Imam Ibnu Majah dan Imam Baihaqi di dalam Kitab Syu’abul Iman).


3. Hari Jum’at Adalah Sayyidul Ayyam (Bagindanya Hari)

Hari Jum’at disebut sebagai sayyidul ayyam yang artinya bagindanya hari. Ini menunjukkan bahwa keutamaan hari Jum’at jauh lebih utama daripada hari-hari yang lain. Atau dapat dikatakan bahwa hari Jum’at adalah hari yang paling mulia bagi segenap kaum muslimin. Rasulullah SAW bersabda dalam riwayat haditsnya:

إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الْأَيَّامِ وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ، وَهُوَ أَعْظَمُ عِنْدَ اللّٰهِ مِنْ يَوْمِ الْأَضْحٰى وَيَوْمِ الْفِطْرِ

“Sesungguhnya Hari Jum’at adalah bagindanya hari dan hari yang paling agung di sisi Allah. Hari Jum’at lebih agung di sisi Allah daripada hari raya qurban dan hari raya fitri”. (HR. Imam Ibnu Majah dan Imam Baihaqi) lihat redaksi lebih lengkap pada hadits di sup topik 2 di atas..

Dalam riwayat lain, Sahabat Abu Hurairah ra meriwayatkan hadits dari Rasulullah SAW:

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ

“Sebaik-baik hari yang mana matahari terbit pada hari itu adalah Hari Jum’at” (HR. Imam Muslim) – lihat redaksi lebih lengkap pada hadits di sup topik 2 di atas.


4. Adanya Sholat Jum’at

Seperti yang telah kita ketahui bersama, sholat Jum’at hanya ada pada hari Jum’at bukan hari selain Jum’at. Hukum melaksanakan sholat jum’at adalah wajib ain bagi muslim dan sunnah bagi muslimah. Dengan melaksanakan sholat Jum’at, kewajiban melaksanakan sholat dhuhur menjadi gugur.

Dalam filosofinya, jika sholat jum’at dihubungkan dengan keutamaan hari Jum’at pertama di atas, maka akan dapat menemui sebuah kesimpulan. Hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha memiliki 2 shalat sunnah dan khutbah masing-masing. Maka, hari raya Jum’at juga memiliki 2 sholat dan khutbah. Bedanya, adalah sholat Jum’at fardlu ain hukumnya bagi laki-laki kecuali karena udzur tertentu.

Tentunya, ada banyak lagi hikmah dan keutamaan melaksanakan sholat Jum’at. Bahkan ancaman bagi seorang muslim yang tidak melaksanakan sholat jum’at tanpa udzur. Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan oleh Sahabat Abu Hurairah:

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ طَبَعَ اللّٰهُ عَلٰى قَلْبِهِ وَهُوَ مُنَافِقٌ

“Barang siapa yang meninggalkan 3 kali sholat jum’at tanpa adanya sebab, maka Allah menutup hatinya dan ia adalah orang munafik” (HR. Imam Said bin Mansur).


5. Adanya Pahala Haji dan Umrah di Hari Jum’at

Di dalam hari Jum’at ada pahala ibadah haji dan umrah bagi setiap muslim yang melakukannya. Keutamaan ini secara khusus ada di hari Jum’at, tidak pada hari lainnya. Salah satunya , sholat Jum’at adalah hajinya orang-orang miskin. Rasulullah SAW bersabda dalam riwayat Sahabat Ibnu Abbas ra:

الْجُمُعَةُ حَجُّ الْمَسَاكِيْنَ

“Sholat Jum’at adalah hajinya orang-orang miskin” (HR. Imam Zanjawaih dalam Kitab Fadhailul A’mal).

Riwayat ini bermakna kiasan, artinya tidak hanya berlaku bagi orang-orang fakir dan miskin saja. Dikatakan sebagai “hajinya orang-orang miskin” karena memperoleh pahala ibadah haji tidak sulit dan tidak membutuhkan biaya. Sehingga, pahala ibadah haji ini juga berlaku bagi semua muslim yang sempurna melaksanakan sholat Jum’at.

Sedangkan pahala ibadah umrah adalah menunggu waktu untuk melaksanakan sholat ashar setelah melaksanakan sholat Jum’at. Tentu saja waktu tersebut digunakan untuk melaukan hal-hal positif religius, bukan hal-hal yang sia-sia apalagi sampai maksiat.

إِنَّ لَكُمْ فِيْ كُلِّ جُمُعَةٍ حَجَّةً وَعُمْرَةً، فَالْحَجَّةُ الْهَجِيْرَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَالْعُمْرَةُ انْتِظَارُ الْعَصْرِ بَعْدَ الْجُمُعَةِ

"Sesungguhnya bagi kalian di setiap hari Jum'at ada pahala ibadah haji dan umrah. Lalu, pahala ibadah haji adalah pergi melaksanakan sholat jum'at. Dan pahala ibadah umrah adalah menunggu sholat ashar setelah sholat jum'at" (HR. Imam Al-Baihaqi di dalam Kitab Syu’abul Iman).


6. Dimakruhkan Mengkhususkan Puasa Hari Jum’at

Kemakruhan dalam mengkhususkan berpuasa hanya pada hari Jum’at memiliki dasar yang jelas. Kemahruhan ini hanya berlaku apabila berpuasa pada hari Jum’at saja dan dilakukan tanpa udzur. Tetapi, apabila diselingi dengan puasa hari Kamis atau hari Sabtu, maka kemakruhannya menjadi hilang. Rasulullah SAW bersabda dalam riwayat Sahabat Abu Hurairah ra:

لَا يَصُوْمَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا أَنْ يَصُوْمَ قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

“Jangan sekali-kali berpuasa salah satu dari kalian di Hari Jum’at kecuali ia berpuasa sebelumnya atau sesudahnya”.


7. Neraka Jahannam Tidak Menyala dan Tidak Mendidih di Hari Jum’at

Allah SWT tidak menjadikan Neraka Jahannam menjadi mendidih pada hari Jum’at, berbeda di hari yang lain. Demikian ini merupakan bentuk kemuliaan dari Allah SWT di dalam hari Jum’at. Dalam salah satu riwayatnya, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ جَهَنَّمَ تُسْجَرُ إِلَّا يَوْمَ الْجُمُعَةِ

“Sesungguhnya Neraka Jahannam dijadikan mendidih kecuali di hari Jum’at”.

إِنَّ جَهَنَّمَ تُسْعَرُ كُلَّ يَوْمٍ وَتُفْتَحُ أَبْوَابُهَا إِلَّا يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَإِنَّهَا لَا تُفْتَحُ أَبْوَابُهَا وَلَا تُسْعَرُ

"Sesungguhnya Neraka Jahannam dinyalakan setiap hari dan pintu-pintunya dibuka kecuali pada hari Jum'at, karena sesungguhnya Neraka Jahannam tidak dibuka pintu-pintunya dan tidak dinyalakan (di hari Jum'at)” (HR. Imam Abu Nu’aim Al-Ashfahani).


8. Disunnahkan Mandi Hari Jum’at

Sebagai bentuk penghormatan dalam menyambut hari Jum’at, setiap muslim disunnahkan untuk mandi hari Jum’at. Mandi ini diniatkan sebagai kesunnahan atau sebagai bentuk memuliakan hari Jum’at. Dan apabila hanya mandi saja tanpa adanya niat, maka terhitung mandi biasa dan tidak memperoleh fadhilah kesunnahan ini.

غُسْلُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلٰى كُلِّ مُحْتَلِمٍ

“Mandi jum’at adalah wajib (sunnah) bagi setiap orang yang baligh” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Dari sini, kita mengetahui bahwa mandi di hari Jum’at hukumnya adalah sunnah. Namun, sebagian ulama’ memberikan hukum wajib pada mandi hari Jum’at berdasarkan hadits ini. Ini merupakan masalah khilafiyah, kita dapat memilih untuk mengikuti pendapat yang manapun dari keduanya.


9. Bersenggama di Malam Jum’at Memperoleh 2 Pahala

Imam Baihaqi meriwayatkan sebuah hadits yang kualitasnya tergolong dhaif, dari Sahabat Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda:

أَيُعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يُجَامِعَ أَهْلَهُ فِيْ كُلِّ جُمُعَةٍ، فَإِنَّ لَهُ أَجْرَيْنِ اثْنَيْنِ أَجْرَ غُسْلِهِ وَأَجْرَ غُسْلِ امْرَأَتِهِ

“Apakah salah satu dari kalian tidak mampu untuk menggauli istrinya di setiap Hari Jum’at, karena sesungguhnya baginya 2 pahala, yaitu 2, satu pahala mandinya dan satu pahala mandi istrinya” (HR. Imam Baihaqi di dalam Kitab Syu’abul Iman).

Sedangkan dalam riwayat lainnya, seorang tabi’in bernama Makhul pernah ditanya mengenai hal ini:

أَنَّهُ سُئِلَ عَنِ الرَّجُلِ يَغْتَسِلُ مِنَ الْجَنَابَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قَالَ : مَنْ فَعَلَ ذٰلِكَ كَانَ لَهُ أَجْرَانِ

“Sesungguhnya Makhul ditanya tentang seseorang yang mandi janabah di Hari Jum’at. Ia menjawab, “Barang siapa yang melakukannya maka ia baginya 2 pahala”” (HR. Imam Sa’id bin Mansur dalam Kitab Sunannya).

Memang ada sebagian riwayat mengenai anjuran melakukan hubungan suami istri pada malam Jum’at. Tetapi, perlu disadari bahwa ini selayaknya tidak menjadi sebuah stigma melekat bahwa malam Jum’at adalah malam untuk berhubungan suami istri. Justru sebaliknya, keutamaan malam Jum’at jauh lebih besar bila digunakan untuk berdzikir, bersholawat, membaca Al-Qur’an, dan sebagainya.


10. Meninggal di Hari Jum’at Dijaga dari Siksa Kubur

Keutamaan hari Jum’at selanjutnya adalah Allah SWT memberikan keringanan dan penjagaan dari siksa dan fitnah kubur. Penjagaan ini berlaku bagi muslim yang meninggal dunia tepat di hari Jum’at. Ini merupakan bentuk kemuliaan yang diberikan Allah SWT pada hari Jum’at.

Pasalnya, kebanyakan muslim yang meninggal dunia di hari Jum’at, terindikasi sebagai muslim yang baik semasa hidupnya. Berikut beberapa hadits dari Rasulullah SAW mengenai keutamaan bagi seorang muslim yang meninggal dunia pada hari Jum’at:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَوْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللّٰهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

“Tidaklah seorang muslim yang meninggal dunia di Malam Jum’at atau Hari Jum’at kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur”.

Dalam riwayat yang statusnya mursal, Imam Hamid bin Zanjawaih mengeluarkan riwayat dari Iyyas bin Bakir:

مَنْ مَاتَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ كَتَبَ اللّٰهُ لَهُ أَجْرَ شَهِيْدٍ وَوَقى فِتْنَةَ الْقَبْرِ

"Barang siapa yang meninggal pada hari Jum;at, maka Allah mencatat baginya pahala mati syahid dan menjaganya dari siksa kubur".


11. Adanya Waktu Mustajabah di Hari Jum’at

Waktu mustajabah yang dimaksud adalah waktu di mana seorang muslim akan terkabulkan doanya apabila ia berdoa bertepatan pada waktu itu. Waktu mustajabah ini hanya ada pada hari Jum’at, apabila dilihat dari waktu dalam keseluruhan hari.

Ada banyak perbedaan pendapat oleh para ulama’ mengenai kapan waktu mustajabah tersebut dapat ditemui. Saya sudah mengulas topik ini dalam 2 artikel berbeda: Kapan Waktu Mustajabah di Hari Jum’at? dan Waktu Dikabulkan Doa Hari Jum’at Menurut Imam Suyuthi.


12. Hari Jum’at Menjadi Penebusan Dosa

Keutamaan hari Jum’at ternyata dapat menjadi penebusan dan peleburan dosa. Dengan menjalankan banyak ketaatan, seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an, istighfar, dzikir, sholawat, melaksanakan sholat-sholat sunnah, bersedekah, dan lain-lain. Itu dapat menjadi media dalam menebus dosa-dosa yang telah dilakukan.

Bukankah menjalankan ketaatan menjadi media penebus dosa meskipun di selain hari Jum’at?. Benar, tetapi fadhilahnya lebih besar bila dilakukan di hari Jum’at. Hal ini dikeranakan adanya dalil sharih (jelas) yang menerangkan keutamaan hari Jum’at.

Ini bukan dimaksudkan agar seorang muslim hanya fokus melakukan ketaatan saja di hari Jum’at. Tetapi, keutamaan hari Jum’at sangatlah besar untuk melakukan ketaatan dan penebusan dosa. Bahkan, hanya dengan menjauhi dosa-dosa besar saja sudah menjadi penebusa dosa.

الْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا مَا لَمْ تَغْشَ الْكَبَائِرَ

“Hari Jum’at satu sampai Hari Jum’at lainya adalah penebusan dosa di antara keduanya selama tidak terjerumus dalam dosa-dosa besar” (HR. Imam Ibnu Majah).

Dengan sanad yang jayyid (baik), Imam Thabrani meriwayatkan di dalam Kitab Al-Ausath dari Sahabat Anas bin Malik ra:

إِنَّ اللّٰهَ تَبَارَكَ وَتَعَالٰى لَيْسَ بِتَارِكٍ أَحَدًا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا غُفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah yang Maha Memberi Berkah dan Maha Luhur tidaklah meninggalkan seseorang dari golongan orang-orang islam di hari Jum’at kecuali diampuni dosanya”.


13. Penghuni Neraka Terbebas dari Neraka Pada Hari Jum’at

Selain sebagai hari penebusan dan pengampunan, Allah SWT memuliakan hari Jum’at dengan banyaknya penghuni neraka yang dibebaskan dari neraka.

إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَرْبَعَةُ وَعِشْرُوْنَ سَاعَةً لَيْسَ فِيْهَا سَاعَةٌ إِلَّا وَلِلّٰهِ فِيْهَا سِتُّمِائَةِ عَتِيْقٍ مِنَ النَّارِ كُلُّهُمْ قَدِ اسْتَوْجَبُوا النَّارَ

“Sesungguhnya hari Jum’at dan malam Jum’at ada 24 jam, tiada satu jam saja di dalamnya kecuali Allah memiliki 600 orang yang dimerdekakan dari neraka yang mana semuanya memang wajib masuk neraka” (HR. Imam Bukhari di dalam kitab tarikhnya, dan Imam Abu Ya’la).

Sedangkan dalam riwayat Imam Ibnu Adi Imam Baihaqi (di dalam Kitab Syu’abul Iman) dengan redaksi:

أَنَّ لِلّٰهِ فِيْ كُلِّ جُمُعَةٍ سِتُّمِائَةِ أَلْفِ عَتِيْقٍ

“Sesungguhnya Allah memiliki 600.000 orang yang dimerdekakan dari neraka di setiap hari Jum’at”.


14. Hari Sowan Kepada Allah SWT dan Yaumul Mazid

Maksud yaumul mazid (hari tambahan) adalah hari bertambahnya kenikmatan di dalam surga. Yakni hari di mana Allah SWT menampakkan Arsy dan Dzat-Nya di atas taman-taman surga pada para penghuni surga. Pada waktu itu, Allah SWT akan mengabulkan permohonan penghuni surga, tetapi mereka meminta ridlo Allah SWT. Inilah kenikmatan terbesar bagi para penghuni surga di dalam surga nanti.

Keterangan ini senada dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Syafi’i di dalam Kitab Al-Umm dari Sahabat Anas bin Malik ra. Juga senada dengan riwayat Imam Abu Bakar Al-Ajurri di dalam Kitab Ar-Ru’yah dari riwayat Sahabat Abu Hurairah ra. Imam Ajurri juga meriwayatkan dari Sahabat Ibnu Abbas ra dalam riwayat lain:

إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ يَزُوْرُوْنَ رَبَّهُمْ عَزَّ وَجَلَّ فِيْ كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فِيْ رِمَالِ الْكَافُوْرِ، وَأَقْرَبُهُمْ مِنْهُ مَجْلِسًا أَسْرَعُهُمْ إِلَيْهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَأَبْكَرُهُمْ غُدُوًّا

“Sesungguhnya penghuni surga sowan kepada Tuhan mereka yang Maha Mulia dan Maha Agung di setiap Hari Jum’at di tumpukan pasir yang terbuat dari kafur. Dan mereka yang paling dekat dengan Tuhan mereka adalah yang paling cepat di Hari Jum’at dan yang paling pagi berangkatnya (melaksanakan sholat jum’at)”.


15. Hari Jum’at Adalah Hari Simpanan

Maksud hari simpanan di sini adalah hari yang disimpan (dicadangkan) yang nantinya diberikan pada umat Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, Allah SWT telah memerintahkan umat Yahudi dan Nasrani untuk memuliakan hari Jum’at. Tetapi, umat Yahudi malah memilih hari Sabtu, sedangkan umat Nasrani malah memilih hari Minggu.

نَحْنُ الْآخِرُوْنَ السَّابِقُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوْتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا، ثُمَّ هٰذَا يَوْمُهُمُ الَّذِيْ فَرَضَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ فَاخْتَلَفُوْا فِيْهِ فَهَدَانَا اللّٰهُ لَهُ، فَالنَّاسُ لَنَا فِيْهِ تَبَعَ اليَّهُوْدُ غَدًا وَالنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ

“Kita adalah umat akhir zaman dan umat yang lebih dahulu di Hari Kiamat, hanya saja mereka (umat sebelumnya) telah diberikan kitab sebelum kita. Kemudian hari Jum’at ini adalah hari mereka yang mana Allah mewajibkan pada mereka (untuk mengagungkannya), mereka pun berselisih (tidak mau patuh) tentang hari itu. Lalu Allah menuntun kita pada hari ini (agar kita tidak berselisih seperti mereka). Manusia akan mengikuti kita di dalam hari ini, orang-orang yahudi mengikuti di hari besoknya (hari Sabtu) dan orang-orang Nasrani mengikuti di hari sesudah besok (hari Minggu)” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).

أَضَلَّ اللّٰهُ عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُوْدِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ فَجَاءَ اللّٰهُ بِنَا فَهَدَانَا لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ

“Allah telah menyesatkan golongan sebelum kita dari hari Jum’at, lalu bagi orang-orang Yahudi adalah hari Sabtu dan bagi orang-orang Nasrani adalah hari Ahad. Lalu Allah datang pada kita, Dia memberikan menuntun kita pada hari Jum’at” (HR. Imam Muslim).


16. Dilipatgandakan Kebaikan dan Keburukan

Keutamaan hari Jum’at selanjutnya adalah dilipatgandakannya pahala amal-amal kebaikan. Sebaliknya, sangatlah tidak patut ketika hari istimewa lagi mulia digunakan untuk melakukan keburukan. Sehingga, amal-amal keburukan juga dilipatgandakan dosanya pada hari Jum’at.

الصَّدَقَةُ تُضَاعَفُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

“Bersedekah pahalanya dilipatgandakan di Hari Jum’at” (HR. Imam Ibnu Abi Syaibah di dalam Kitab Al-Mushannaf.)

تُضَاعَفُ الْحَسَنَاتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

“Kebaikan-kebaikan dilipatgandakan pahalanya di Hari Jum’at” (HR. Imam Thabrani di dalam Kitab Al-Ausath).

يَوْمُ الْجُمُعَةِ تُضَاعَفُ فِيْهِ الْحَسَنَةُ وَالسَّيِّئَةُ

“Hari Jum’at, kebaikan dan keburukan dilipatgandakan di dalamnya” (HR. Imam Ibnu Abi Syaibah).


17. Dianjurkan Membaca Surat-Surat Tertentu

Membaca Al-Qur’an sangatlah dianjurkan setiap harinya, terlebih di hari Jum’at. Ini karena mengingat banyaknya keutamaan hari Jum’at yang tersimpan. Selain itu, ada juga beberapa riwayat mengenai anjuran membaca surat-surat tertentu, seperti Surat Al-Kahfi, Surat Yasin, Surat Al-Baqarah, Surat Ali Imran, Surat Ad-Dukhan, Surat Hud, dan sebagainya. Saya sudah menulis poin anjuran membaca surat tertentu di malam Jum'at dalam posting lain.


18. Dianjurkan Membaca Sholawat Nabi SAW

Selain membaca Al-Qur’an, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak membaca sholawat di hari Jum’at. Hal ini berdasarkan beberapa riwayat hadits dari beliau. Namun, topik ini akan saya bahasa dalam artikel tersendiri nanti.


19. Ditampakkanya Amal Perbuatan Pada Keluarga Yang Sudah Meninggal Dunia

Hari jum’at merupakan hari di mana amal perbuatan orang-orang yang masih hidup ditampakkan pada keluarga yang sudah meninggal dunia. Mereka akan merasa bahagia, senang, dan berseri-seri ketika mendapati keluarga yang masih hidup melakukan amal-amal kebaikan, begitu pun sebaliknya.

تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الْاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ عَلَى اللّٰهِ، وَتُعْرَضُ عَلَى الْأَنْبِيَاءِ وَعَلَى الْآبَاءِ وَالْأُمَّهَاتِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَيَفْرَحُوْنَ بِحَسَنَاتِهِمْ وَتَزْدَادُ وُجُوْهُهُمْ بَيَاضًا وَإَشْرَاقًا

"Ditampakkan amal-amal pada hari Senin dan hari Kamis kepada Allah. Dan ditampakkan amal-amal itu pada para nabi, ayah-ayahnya, dan ibu-ibunya (yang sudah meninggal dunia) pada hari Jum'at. Lalu mereka berbahagia dengan kebaikan orang-orang yang masih hidup dan wajah mereka bertambah putih dan memancar (ceria)" (HR. Al-Hakim,  dan Imam Tirmidzi di dalam Kitab Nawadirul Ushul).

إِنَّ أَعْمَالَ بَنِى آدَمَ تُعْرَضُ كُلَّ خَمِيْسٍ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، فَلَا يُقْبَلُ عَمَلُ قَاطِعِ رَحِمٍ

"Sesungguhnya amal-amal anak-anak Nabi Adam (manusia) ditampakkan setiap hari Kamis malam Jum'at, lalu tidaklah diterima amal orang yang memutuskan sanak" (HR. Imam Ahmad bin Hanbal).


20. Terjadinya Hari Kiamat di Hari Jum’at

Terkait dengan pertanyaan kapan hari kiamat akan tiba, maka jawabannya adalah tiada yang mengetahui selain Allah SWT. Tetapi, ada beberapa riwayat yang memang menjelaskan hari terjadinya kiamat, yaitu hari Jum’at. Sayangnya, tidak ada yang mengetahui secara spesifik pada bulan dan tahun berapa.

Kesimpulannya adalah hari kiamat akan terjadi pada hari Jum’at. Entah di bulan dan tahun berapa, tidak ada yang tahu kecuali Allah SWT. Adapun riwayat yang menjelaskan hal ini sudah saya kutip pada penjelasan di atas, lihat sub topik kedua. Adapun riwayat yang menjelaskan lebih spesifik lagi, sepert berikut:

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيْهِ قُبِضَ وَفِيْهِ النَّفْخَةُ وَفِيْهِ الصَّعِقَةُ، فَأَكْثِرُوْا مِنَ الصَّلَاةِ عَلَيَّ فِيْهِ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوْضَةٌ عَلَيَّ

"Sesungguhnya hari kalian yang paling utama adalah hari Jum'at, pada hari itu Nabi Adam diciptakan, pada hari itu Nabi Adam wafat, pada hari itu ditiuplah sangkakala pertama, dan pada hari itu ditiuplah tiupan kematian (tiupan kedua). Maka perbanyaklah membaca sholawat padaku, karena sesungguhnya bacaan sholawatmu ditampakkan (diperlihatkan) padaku" (HR. Imam Ibnu Majah, Imam Abu Dawud, dan Imam Al-Hakim, beliau menshahihkannya).

Tiupan sangkakala pertama disebut juga dengan tiupan faz’i yaitu tiupan mengerikan dan mengejutkan, ini terjadi pada hari Jum’at. Kemudian, tiupan kedua disebut tiupan sha’qi atau tiupan membinasakan dan mematikan. Lihat penjelasan lebih lengkap: 3 Tahap Tiupan Sangkakala Malaikat Israfil as.

Catatan:
Penjelasan ini diambil dari Kitab Nurul Lum’ah fi Khashaishij Jumu’ah karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi. Ada banyak keistimewaan dan keutamaan hari Jum’at dalam kitab ini. Saya hanya merangkum sebagian saja yang menurut saya penting untuk dipaparkan.


Kesimpulan: Keutamaan Hari Jum’at

Sub-sub topik yang sudah dipaparkan di atas tentu sudah mewakili keistimewaan dan keutamaan hari Jum’at. Meskipun masih banyak sekali keisimewaan dan keutamaan lainnya. Yang jelas, hari Jum’at memiliki keutamaan mulia dibanding hari-hari lain bagi setap kaum muslimin.

Di lain sisi, sebagian riwayat mungkin dinilai dhaif (lemah), tetapi masih dalam koridor fadhailul a’mal. Sehingga riwayat-riwayat tersebut masih dapat diamalkan dan dijadikan sebagai motivasi diri. Tentu saja untuk menjadi pribadi baik dengan meningkatkan keimanan dan mengerjakan kebaikan, wallahu a’lam bis showab.